BuLekh

Wednesday, December 23, 2015

Kasih Ibu Sepanjang Hayat

"Bisa saya melihat bayi saya?" pinta seorang ibu yang baru melahirkan penuh kebahagiaan. Ketika gendongan itu berpindah ke tangannya dan ia membuka selimut yang membungkus wajah bayi lelaki yang mungil itu, ibu itu menahan nafasnya. Dokter yang menungguinya segera berbalik memandang ke arah luar jendela rumah sakit. Bayi itu dilahirkan tanpa kedua belah telinga! Waktu membuktikan bahwa pendengaran bayi yang kini telah tumbuh menjadi seorang anak itu bekerja dengan sempurna. Hanya penampilannya saja yang tampak aneh dan buruk. Suatu hari anak lelaki itu bergegas pulang ke rumah dan membenamkan wajahnya di pelukan sang ibu yang menangis. Ia tahu hidup anak lelakinya penuh dengan kekecewaan dan tragedi. Anak lelaki itu terisak-isak berkata, "Seorang anak laki-laki besar mengejekku. Katanya, aku ini makhluk aneh." Anak lelaki itu tumbuh dewasa. Ia cukup tampan dengan cacatnya. Ia pun disukai teman-teman sekolahnya. Ia juga mengembangkan bakatnya di bidang musik dan menulis. Ia ingin sekali menjadi ketua kelas. Ibunya mengingatkan, "Bukankah nantinya kau akan bergaul dengan remaja-remaja lain?" Namun dalam hati ibu merasa kasihan dengannya. Suatu hari ayah anak lelaki itu bertemu dengan seorang dokter yang bisa mencangkokkan telinga untuknya. "Saya percaya saya bisa memindahkan sepasang telinga untuknya. Tetapi harus ada seseorang yang bersedia mendonorkan telinganya," kata dokter. Kemudian, orangtua anak lelaki itu mulai mencari siapa yang mau mengorbankan telinga dan mendonorkannya pada mereka. Beberapa bulan sudah berlalu. Dan tibalah saatnya mereka memanggil anak lelakinya, "Nak, seseorang yang tak ingin dikenal telah bersedia mendonorkan telinganya padamu. Kami harus segera mengirimmu ke rumah sakit untuk dilakukan operasi. Namun, semua ini sangatlah rahasia." kata sang ayah. Operasi berjalan dengan sukses. Seorang lelaki baru pun lahirlah. Bakat musiknya yang hebat itu berubah menjadi kejeniusan. Ia pun menerima banyak penghargaan dari sekolahnya. Beberapa waktu kemudian ia pu menikah dan bekerja sebagai seorang diplomat. Ia menemui ayahnya, "Yah, aku harus mengetahui siapa yang telah bersedia mengorbankan ini semua padaku. Ia telah berbuat sesuatu yang besar namun aku sama sekali belum membalas kebaikannya." Ayahnya menjawab, "Ayah yakin kau takkan bisa membalas kebaikan hati orang yang telah memberikan telinga itu." Setelah terdiam sesaat ayahnya melanjutkan, "Sesuai dengan perjanjian, belum saatnya bagimu untuk mengetahui semua rahasia ini." Tahun berganti tahun. Kedua orangtua lelaki itu tetap menyimpan rahasia. Hingga suatu hari tibalah saat yang menyedihkan bagi keluarga itu. Di hari itu ayah dan anak lelaki itu berdiri di tepi peti jenazah ibunya yang baru saja meninggal. Dengan perlahan dan lembut, sang ayah membelai rambut jenazah ibu yang terbujur kaku itu, lalu menyibaknya sehingga tampaklah bahwa sang ibu tidak memiliki telinga. "Ibumu pernah berkata bahwa ia senang sekali bisa memanjangkan rambutnya," bisik sang ayah. "Dan tak seorang pun menyadari bahwa ia telah kehilangan sedikit kecantikannya bukan?" Kecantikan yang sejati tidak terletak pada penampilan tubuh namun di dalam hati. Harta karun yang hakiki tidak terletak pada apa yang bisa terlihat, namun pada apa yang tidak dapat terlihat. Cinta yang sejati tidak terletak pada apa yang telah dikerjakan dan diketahui, namun pada apa yang telah dikerjakan namun tidak diketahui. "Kasihilah ibumu selagi ia masih hidup. Tidak ada kasih dan cinta yang lebih dari segalanya selain kasih dan cinta seorang ibu untuk anaknya. Ibumu akan berbuat apa saja untuk melindungi dan menolong engkau saat dalam bahaya"."Sekali lagi, kasihilah ibumu selagi ia masih hidup. Esok mungkin terlambat"

Wednesday, November 5, 2014

Penilaian Acuan Patokan dan Penilaian Acuan Norma

Penilaian Acuan Patokan

a.       Pengertian PAP

Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang dalam menginterpretasikan hasil pengukuran secara langsung didasarkan pada standar performansi tertentu yang ditetapkan.

Penilaian berdasarkan acuan patokan ini digunakan apabila tujuan pengajaran secara khusus diarahkan untuk menguasai seperangkat kemampuan secara tuntas (mastery learning). Salah satu pertimbangan yang mendasari adalah beban kurikulum yang  bersifat statis, materi pokoknya relatif bersifat tegas.

Patokan yang dipakai sebagai kriteria hasil belajar merupakan standar tertentu yang ditetapkan. Hal itu bisa berupa ketercapaian tujuan pengajaran atau persentase penguasaan materi yang dinyatakan dengan jelas. Sebagai contoh gambaran dalam penilaian berdasarkan acuan patokan adalah sebagai berikut :

Sunday, October 5, 2014

Tulisan Latin Surah Al-Zalzalah



Bismi Alla<hi Arrahma<ni Arrah<im

Ѻ    Idha< Zulzilati Al-Ard{u Zilza<laha<
Ѻ    Wa Akhrajati Al-Ard{u Athqo<laha<
Ѻ    Wa Qo<la Al-Insa<nu Ma<laha<
Ѻ    Yaumaidhin Tuh{addithu Akhba<raha<
Ѻ    Bia<nnarabbaka Awh{a< Laha<
Ѻ    Yawmaidhin Yas{duru Al-Na>su Ashta<tan< liyuraw< A'ma<lahum
Ѻ    Faman Ya'mal Mithqola Dharratin Khoyran< Yarahu
Ѻ    Waman Ya'mal Mithqola Dharatin Sharran< Yarahu

Sunday, September 28, 2014

Tentang Undang-undang ITE

Sistem keamanan internet sekarang sudah mulai rendah, banyak orang yang telah mengetahui cara menerobos akun orang lain dengan berbagai macam cara. Bahkan banyak buku yang memperjual-belikan tentang bagaimana cara menerobos akun orang lain. Di website pun sudah banyak yang mem-posting cara-cara tersebut. Padahal hal ini dilarang oleh pemerintah, sebagaimana pasal 30 :

Pasal 30
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

Tentang Undang-undang Pornografi

     Teknologi semakin canggih, di era ini orang menggunakan aplikasi yang menarik seperti editing photo yang populer sekarang ini, yaitu Photoshop, pada aplikasi ini orang bisa mengubah foto bagian tubuh seseorang. Yang banyak kita jumpai seperti wajah selebriti bahkan presiden pun menjadi korban edit foto dengan mengubah berbagai macam gaya atau aktivitas yang kurang sewajarnya, seperti bentuk tubuh yang menampilkan ketelanjangan atau pornografi. Apalagi banyak orang yang sering men-share foto-foto tersebut di media-media sosial dan justru mereka senang dengan perbuatan tersebut dengan alasan sebagai hiburan. Menurut saya ini sangatlah tidak patut dan tidak berperikemanusiaan karena melecehkan orang lain sebagai objek pornografi.

     Sebagaimana Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 9 yang berbunyi :