BuLekh: Front Pembela Islam

Sunday, March 9, 2014

Front Pembela Islam




Pembentukan 17 Agustus 1998 Kantor pusat Jakarta , Indonesia Pemimpin Habib Rizieq Ketua LPI Munarman Front Pembela Islam ( FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras yang berpusat di Jakarta. Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI memiliki kelompok Laskar Pembela Islam , kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping ) terhadap kegiatan- kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadan dan seringkali berujung pada kekerasan. Organisasi ini terkenal dan controversial karena aksi-aksinya sejak tahun 1998. Rangkaian aksi yang berujung pada kekerasan sering diperlihatkan dalam media massa.
A.    Latar belakang
FPI sedang beraksi FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.[1] Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.[2] Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkardi setiap aspek kehidupan.
       Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
  1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sector kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar , FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa". Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk. Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah di tahun 2006.
B.     Tujuan Berdirinya FPI
Sebagaimana tertulis dalam dokumen risalah historis dan garis perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dlam mencapai amar ma’ruf, FPI mengutamakan dengan metode bijaksana dan lemah lembut melalui langkah-langkah :mengajak dengan hikmah(kebijaksanaan, lemah lembut)memmberi mau’idzah hasanah (nasihat yang baik),dan berdiskusi dengan cara yang terbaik .Sedangkan dalam melakukan nahi munkar,FPI mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah:menggunakan kekuatan/kekuasaan bila mampu dilakukan maka nahi munkar dilakukan dengan menggunakan hati,yang tertuang dalam ketegasan sikap untuk tidak menyetujui segala bentuk kemungkaran.
Tujuan lain terbentuknya FPI adalah untuk membantu pemerintah dalam menumpas problem sosialkemasyarakatan ,seperti prostitusi,perjudian,serta transaksi miras dan narkoba.[3]
C.    Struktur Organisasi FPI
Memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:
  1. Dewan Pimpinan Pusat , sebagai pengurus organisasi berskala nasional Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Habib Rizieq (2003-2008)
  2. Dewan Pimpinan Daerah , sebagai pengurus organisasi berskala provinsi Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat FPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir
  3. Dewan Pimpinan Wilayah , sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
  4. Dewan Pimpinan Cabang , sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.
D.    Aksi-aksi FPI
FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh lascar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa [rujukan? ] .
Anggota FPI mengangkat mayat pada bencana tsunami di Aceh. Walaupun disamping aksi-aksi controversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh, bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya, yang menurut Ketua Majelis Tanfidz FPI jarang diekspos oleh media nasional[4].
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakanm bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam system penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.
Tuntutan pembubaran Seorang bapak-bapak membawa poster meminta pembubaran FPI disertai gambar anggota FPI sedang memukuli orang. Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung.
Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang / tidak memahami Prosedur Standar FPI.
Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta , Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kabarnya pendiria ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam dan tidak mau mengakui dasar lainnya. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.
Pada 20 Juni 2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta. FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
E.     Dakwah FPI
1.      Da’i : habib, ulama’, mubaligh dan aktivis muslim.
2.      Mad’u : umat Islam.
3.      Materi : amar ma’ruf nahi munkar.
4.      Metode dan media : melalui aksi-aksi anarkis.
F.     Insiden Monas
Insiden Monas Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan[5], menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas, polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas. Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI, Rizieq. Ketua Laskar Islam Munarman telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui. Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran. [24] Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum ungkap Menteri Kehakiman dan HAM Andi Mattalata.
G.    Kecaman Nasional
Insiden Monas dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila terus menuai protes. Din Syamsuddin Ketua PP Muhammadiyah menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata, Ketua DPR Agung Laksono menilai kekerasan tersebut tidak bermoral. Sementara aksi menentang FPI terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Mojokerto, Malang, Jember dan Surabaya, Jawa Timur oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur,[6] masa mulai mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan, mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Yogya, sekelompok orang tidak bersenjata berjumlah sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor menyerbu kantor FPI di Sleman pada 2 Juni 2008 dan merusak papan nama FPI, mereka langsung melarikan diri untuk menghindari konflik saat anggota-anggota FPI keluar dengan membawa senjata tajam. Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali.[7]
H.    Riwayat Hidup Pendiri FPI
Nama lengkapnya adalah Habib Muhammad Rizieq ibn Husein Shihab. Lahir di Jakarta pada 24Agustus 1965,Habib Rizieq _demikianlah ia biasa dipanggil _berasal dari keluarga Arab yang aktif dalam pergerakan. Ayahnya, Sayyid Husein,bersama kawan-kawannya pada sekitar tahun 1937, mendirikan Pandu Arab Indonesia (PAI ), suatu perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia keturunan Arab yang berkedudukan di Jakarta, yang selanjutya menjadi Pandu Islam Indonesia(PII). Tumbuh di lingkungan keluarga Arab, Rizieq sejak awal akrab dengan pendidikan agama Islam. Di samping memasuki sekolah formal, sebagaimanalayaknyamasyarakat Indonesia, orang tua Rizieq senantiasa menekankan pentingnya agama dalam kehidupan. Oleh karena itu, selepas SMU Rizieq diharapkan dan ia memenuhinya, melanjutkan pendidikan di Timur Tengah. Setelah beberapa tahun belajar bahasa arabdan ilmu-ilmu Islam lainnya di LPIA,Rizieq akhirya bias melanjutkan pendidikannya di Arab Saudi.
Demikianlah, Rizieq kemudian melanjutkan sekolahnya di jenjang S1 di king Saud University, Riyadh, Arab Saudipada jurusan hukum Islam. Rizieq berhasil menyelesaikan studinya pada pertengahan 1990. Setelah menamatkat pendidikannya, ia mengajar di sebuah SLA di Riyadh yang di jalani selama setahun. Pada 1992 ia pulang ke Indonesia. Pada pertengahan 1993 ia mendapatkan beasiswa S2 di Universitas Antar bangsa Malaysia, namun setelah satu semester ia memutuskan untuk kembali ke tanah air dan meneruskan kegiatan dakwahnya. Dan kegiatan inlah yang digeluti sampai sekarang.
Kita memang tidak bisa menunjukkan bukti adanya hubungan langsung antara latr belakang pendidikan dan kegiatan keagamaan Rizieq dengan corak keagamaan garis keras FPI.hal yang bisa dijelaskan disini adalah bahwa kegiatan dakwah yang dilakukannya sepulang daro Timur Tengah semakin membuatnya bersentuhan dengan persoalan- persoalan social kemasyarakatan secara lebih intensif. Dan hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk semakin jauh terlibat dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Dalam konteks demikian itulah Rizieq, yang sudah akrab dengan pemikiran dan gerakan garis keras, tidak hanya menjadi demikian kritis terhadap kondisi yang ada disekitarnya, tetapi yang terpenting adalah ia lebih memilih cara-cara radikal dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
I.       Asas-asas Perjuangan FPI
FPI merupakan organisasi lintas organisasi keagamaan dan lintas partai. Sepanjang masih menganut paham ahlussunnah waljama’ah, seseorang bisa menjadi anggota FPI. Dalam konteks ini, ahlussunnnah waljama’ah ditafsirkan sebagai paham keagamaan dengan pengertiannya yang luas meliputi siapapun dan kelompok manapun selama yang bersangkutan berpedoman pada Alqur’an, Hadits, Ijma’,dan Qiyas sebagai sumber hukum. FPI mengakui keragaman madzhab keagamaan seperti yang ada dalam khazanah keilmuan Islam, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali. Al qur’an merupkan rujukan utama, sementara sunnah rosul merupakan sumber kedua yang menjadi hujjah agama. FPI merupakan prinsip perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Rujukan ini di dasarkan pada dalil Al qur’an yang menyatakan adanya perintah tersebut (QS.Ali imron[3]:104,110). Dengan landasan tersebut, FPI mencoba merangkainya menjadi sebuah metode perjuangan. Dalam melakukan metode amar ma’ruf, FPI mengutamakan metode lemah lembut, sementara dalam menegakkan nahi munkar mengutamakan metode yang keras dan tegas.
Sementara pedoman organisasi FPI sebagaimana termaktub dalam AD/ART jo ART Pasal 3, disebutkan bahwa beriman kepada Allah adalah tujuan tertinggi, Nabi Muhammad adalah teladan, Al qur’an adalah pedoman yang tertinggi; jihad adalah jalan hidup yang harus ditempuh; dan syahid adalah cita-cita yang senantiasa didambakan. Atas dasar pedoman ini, lahir sebuah semboyan yang terkenal,hidup mulia atau mati syahid.
J.      Faham Keagamaan FPI
Azaz FPI adalah Islam ala Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja).Menurut para pemimpin FPI, Aswaja yang dipahami oleh FPI tidaklah sama dengan yang dipahami oleh kalangan NU maupun Muhammadiyah. Aswaja yang dipahami para aktivis FPI lebih mendekati pemahaman Aswaja menurut kelompok Salafi yang dipimpin oleh Ustadz Ja’far Umar Thalib di Yogyakarta. Menurut kelompok ini, Aswaja adalah mereka yang telah sepakat untuk berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagai mana tertera dalam Al-Qur’an dan al-hadits dan mereka itu adalah para sahabat dan tabi’in.
Terdapat enam hal yang dijadikan alasan mengapa kaum Salafi, dimana FPI termasuk didalamnya , selalu merujuk kepada para sahabat antara lain:
1.      Para sahabat nabi adalah orang-orang yang dicintai Allah dan mereka pun sangat cinta kepada Allah (QS.al-Fath[48]:18)
2.      Para sahabat nabi adalah umat yang adil,yang dibimbing langsung oleh Rasulullah dan menjadi pembimbing sekalian umat manusia setelah rasul meninggal (QS.al-Baqarah[2]:143)
3.      Para sahabat adalah teladan utama setelah nabi (QS.al-Baqarah[2]:137)
4.      Kebaikan para sahabat tidak mungkin disamai (hadits nabi)
5.      Para sahabat adlah sebaik-baiknya generasi penerus (hadits nabi)
6.      Para sahabat nabi adlah orang-orang pilihan yang diciptakan Allah untuk mendampingi nabi-Nya.
Menurut kelompok ini, mengikuti jejak kaum salafus shalih harus dilakukan secara total, tanpa reserve. Apa yang dipahami, dilakukan, dan difatwakan oleh para sahabat yang tercermin dalam diri para pemimpin agama diikuti secara utuh dan apa adanya, tidak mengurangi dan juga tidak menambah. Hal ini meliputi bidang akidah, hukum, dan tingkah laku keseharian, seperti cara berpakaian, makan, minum, dan shalat. Hal-hal inilah yang membedakan faham Ahlussunah wal Jamaah yang dianut oleh FPI dan kelompok Salafi pimpinan Ja’far Umar Thalib dengan paham Ahlussunah wal Jamaah yang dipahami kalangan NU dan Muhammadiyah. Meskipun paham Aswaja kelompok FPI dengan kelompok Salafi memiliki kesamaan, namun didalam penerapannya terdapat perbedaan.
Dalam paparan diatas tampak jelas bahwa paham keagamaan FPI tergolong bersifat skripturalis-simbolis, menjaga otentisitas ajaran sampai pada dataran yang paling simbolik, meski hal itu harus dilakukan dengan melanggar substansi dari ajaran itu sendiri. Dalam pemahaman kelompok ini .tidak ada pembagian antara yang usul (pokok) dan yang furu’(cabang), antara yang substansif dan yang simbolik. Pembagian urusan agama dalam dua tataran seperti itu dipandang sebagai bid’ah. Menurut mereka, semua persoalan agama, baik yang usul maupun yang furu’, baik yang simbolik maupun yang substantif adalah penting, terlebih lagi menghidup-hidupkan sunnah nabi adalah sesuatu yang sangat penting meski pada dataran yang paling simbolik sekalipun.[8]


[1] Gatra
[2] CRI English: Indonesia Police Urge Goverment to Outlaw Radical Group FPI
[3] http://kerukunan-islam.blogspot.com/2013/03/front-pembela-islam-fpi.html dikutip pada tanggal 5 November 2013 pukul 17:39 wib
[4] http://fpi.or.id/?p=detail&nid=116
[5] Kompas, Selasa 3 Juni 2008: Negara Tidak Boleh Kalah. Hal. 1
[6] Indonesia Matters : FPI, Komando Laskar Islam & Munarman.
[7] Detik.com : Warga Bali Kecam FPI.
[8] http://kerukunan-islam.blogspot.com/2013/03/front-pembela-islam-fpi.html dikutip pada tanggal 05 November 2013 pukul 18:09 wib

No comments :

Post a Comment