PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN-AMPEL SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan nasional kita masih
menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah
selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan
pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang
masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu
membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan
sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan
tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan
sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan
demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri
bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia
internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena
selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin
maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang
dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia
internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara
global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi
tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan
implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh
tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya
kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,
yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan
negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber
daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan
kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas
potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang
dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai
instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2)
manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man-diri; dan (3) warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan
nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pentingnya mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013 ?
2. Bagaimana sistem Evaluasi
dalam Kurikulum 2013 ?
3. Apa saja karakteristik Kurikulum
2013 ?
4. Bagaimana proses
pembelajaran Kurikulum 2013 ?
5. Apa saja prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 ?
- Bagaimana implikasi Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI ?
- Apa saja tahap Persiapan Pelaksanaan kurikulum 2013 ?
- Bagaimana kerangka Kerja Kurikulum 2013 ?
9. Apa kelebihan dan kelemahan
kurikulum 2013 ?
- Apa saja konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ?
11. Apa aja metode Pembelajaran
dalam Kurikulum 2013 ?
12. Apa
saja model Pembelajaran dalam Kurikulum ?
13. Apa
perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal mendasar dari kurikulum 2013, menurut
Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang
digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik
sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan
demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh
sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan
pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kgnitif dengan
menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga aspek tersebut sebenarnya
sudahmendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat pemberlakuan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif, psikomotorik dan
afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan pendidikan), telah
juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu pada saat
pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek afektif yang seolah dilupakan para praktisi pendidikan,
digaungkan.
Tapi dalam dataran praksis, hanya aspek
kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah kurikulum tidak dikawal dengan
kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal ujian nasional hanya menguji
pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik dan afektif tidak bisa
diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini adalah penentu kelulusan.
Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang berbasis materi tanpa
memedulikan penanaman keterampilan dan sikap.
Pada kenyataannya, sejak awal siswa-siswa
telah dibiasakan menghadapi soal-soal model ujian nasional. Pembelajaran
mengacu pada kompetensi dasar yang yang nanti akan diujikan dalam ujian
nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan soal-soal ujian nasional yang
telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam pembelajaran.
Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan pembelajaran ujian
nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional
ditiadakan.
Berdasarkaan pengalaman selama ini, hal
tersebut harus didukung dengan kebijakan yang konsisten, yaitu sistem avaluasi
yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif secara
berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan,
sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari
nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi
pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga
akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek itu.
Dengan dihapusnya ujian nasional,
wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah kewenangan
guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan pembelajaran dan
melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. [1]
B. Sistem
Evaluasi dalam Kurikulum 2013
Kesalahan
fatal dalam implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selama ini menurut saya adalah kemunculan
kebijakan yang sejatinya tidak konsisten dengan kurikulum-kurikulum tersebut.
Kebijaksanaan yang dimaksud adalah pelaksanaan ujian nasional dengan standar
kelulusannya. Dimana siswa dikatakan berhasil jika ia telah mampu menembus
jarring ujian nasional. Sebuah sekolah dikatakan bermutu apabila kelulusan
siswnya 100% dan banyak siswanya yang mendapatkan nilai 10. Bahkan untuk tujuan
itu, kecurangan sistematis selalu terjadi. Penanaman nilai moral seolah tak
diperhatikan.
Oleh karena itu, jika nantinya Kurikulun 2013 diterapkan dan
ditujukan agar guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk mengembangkan
potensi siswa secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek kognitif,
psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan yang
sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias, tidak
bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara tersitat
dalam setiap materi.[2]
C. Karakteristik
Kurikulum 2013
Dalam
kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a) Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar
(KD) mata pelajaran.
b) Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
d) Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu
semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam
Kompetensi Inti.
f) Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g) Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus
tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas tersebut.
D. Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan
pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran
intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran
dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran
didasarkan pada prinsip berikut :
a. Proses
pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b. Proses
pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2.
Pembelajaran
ekstra-kurikuler
Pembelajaran
ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan
ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah
kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler
adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum
berfungsi untuk:
a. Mengembangkan
minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan
melalui pembelajaran kelas biasa,
b. Mengembangkan
kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan
kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan
di lingkungan:
a. Sekolah
b. Masyarakat
c. Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib
dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan
intra-kurikuler.
E. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas
dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk
konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah
menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum
sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan
atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan
dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan
keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam
pembelajaran.
F.
Implikasi
Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI
Dalam implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas
1 sampai 3 di sekolah dasar mempunyai
implikasi antara lain :
- Implikasi bagi guru
Kurikulum 2018 memerlukan guru PPKN
yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga
dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran
menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus
mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.
- Implikasi bagi siswa
·
Siswa
harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya
dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil
ataupun klasikal.
·
Siswa
harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif
misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan
pemecahan masalah
- Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media
·
Pembelajaran
tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun
kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta
prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai
sarana dan prasarana belajar.
·
Pembelajaran
ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain
secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun sumber
belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by utilization).
·
Pembelajaran
ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi
sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang abstrak.
·
Penerapan
pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar yang
sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula
untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi
- Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu
melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan ruang tersebut meliputi:
· Ruang perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang
dilaksanakan.
· Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah
disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
· Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat
duduk di tikar/karpet
· Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik
di dalam kelas maupun di luar kelas
· Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil
karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
· Alat, sarana dan sumber
belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk
menggunakan dan menyimpannya kembali.
e.
Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran terintegrasi ,
maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi
kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain peran,
tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.
G.
Tahap
Persiapan Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pembelajaran integrasi PPKN , perlu
dilakukan beberapa hal yang meliputi tahap perencanaan yang mencakup kegiatan
pemetaan kompetensi dasar, pengembangan jaringan tema, pengembangan silabus dan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
· Tahap
Perencanaan
1.
Pemetaan Kompetensi Inti
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran
secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih.
Kegiatan yang dilakukan adalah:
a.
Penjabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator
Melakukan kegiatan penjabaran Kompetensi Inti dan kompetensi dasar dari setiap mata
pelajaran ke dalam indikator. Dalam mengembangkan indikator perlu memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
· Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik
·
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
·
Dirumuskan
dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau dapat diamati.
b.
Menentukan tema
1)
Cara penentuan tema
Dalam menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni:
Cara pertama, mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan
tema yang sesuai.
Cara kedua,
menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan
tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga sesuai
dengan minat dan kebutuhan anak.
2)
Prinsip Penentuan tema
Dalam menetapkan
tema perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu:
· Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa:
· Dari yang termudah menuju yang sulit
· Dari yang sederhana menuju yang kompleks
· Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
· Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses
berpikir pada diri siswa
· Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan
perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya
3)
Identifikasi dan analisis Standar Kompetensi,
Kompetensi dasar dan Indikator
Lakukan
identifikasi dan analisis untuk setiap Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar
kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis.
2.
Menetapkan Jaringan Tema
Buatlah jaringan tema yaitu menghubungkan kompetensi
dasar dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan
terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap
mata pelajaran. Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi
waktu setiap tema.
3.
Penyusunan Silabus
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan pada
tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen
silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator,
pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian.
4.
Penyusunan Rencana Pembelajaran
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan
realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus
pembelajaran. Komponen rencana
pembelajaran tematik meliputi:
a. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan
dipadukan, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang
dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari
siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara
konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran
dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini
tertuang dalam kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
e. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar
pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang
akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar peserta didik serta tindak
lanjut hasil penilaian).
·
Tahap
Pelaksanaaan
1.
Tahapan kegiatan
Pelaksanaan pembelajaran tematik setiap hari dilakukan
dengan menggunakan tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan
pembukaan/awal/pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Alokasi waktu
untuk setiap tahapan adalah kegiatan pembukaan kurang lebih satu jam pelajaran
(1 x 35 menit), kegiatan inti 3 jam pelajaran (3 x 35 menit) dan kegiatan
penutup satu jam pelajaran (1 x 35 menit)
a.
Kegiatan Pendahuluan/awal/pembukaan
Kegiatan ini dilakukan terutama untuk menciptakan suasana
awal pembelajaran untuk mendorong siswa menfokuskan dirinya agar mampu
mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Sifat dari kegiatan pembukaan adalah kegiatan untuk
pemanasan. Pada tahap ini
dapat dilakukan penggalian terhadap pengalaman anak tentang tema yang akan
disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan adalah bercerita,
kegiatan fisik/jasmani, dan menyanyi
b.
Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti difokuskan pada kegiatan-kegiatan
yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan baca, tulis dan hitung. Penyajian
bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai strategi/metode yang bervariasi dan dapat
dilakukan secara klasikal, kelompok kecil, ataupun perorangan.
c.
Kegiatan Penutup/Akhir dan Tindak Lanjut
Sifat dari kegiatan penutup adalah untuk menenangkan. Beberapa contoh
kegiatan akhir/penutup yang dapat dilakukan adalah menyimpulkan/mengungkapkan
hasil pembelajaran yang telah dilakukan, mendongeng, membacakan cerita dari
buku, pantomim, pesan-pesan moral, musik/apresiasi musik.
H. Kerangka Kerja Kurikulum 2013
Proses
pengembangan kurikulum digambarkan dalam diagram Kerangka Kerja berikut:
1.
Pengembangan Kurikulum 2013 diawali dengan analisis
kebutuhan masyarakat Indonesia. Analisis kebutuhan tersebut merupakan analisis
kesenjangan mengenai kemampuan yang perlu dimiliki warganegara bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara pada dekade ketiga dan keempat abad ke-21. Adanya
tantangan seperti keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional seperti APEC, WTO,
ASEAN Community, CAFTA. Hasil dari
analisis ini menunjukkan bahwa penguasaan soft skills perlu mendapatkan prioritas dalam pengembangkan
kemampuan warganegara untuk kehidupan masa depan.
2.
Analisis Tujuan Pendidikan Nasional sebagai arah
pengembangan kurikulum. Setiap upaya pengembangan kurikulum haruslah didesain
untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kurikulum sebagai jiwa pendidikan
(the heart
of education) harus selalu
dirancang untuk mencapai kualitas peserta didik dan bangsa yang dirumuskan
dalam tujuan pendidikan. Kajian dari tujuan pendidikan nasional memberi arah
yang juga mengacu kepada pengembangan soft
skills yang berimbang dengan penguasaan hard
skills.
3.
Analisis kesiapan peserta didik dilakukan terutama dari
kajian psikologi anak dan psikologi perkembangan, tahap-tahap perkembangan
kemampuan intelektual peserta didik serta keterkaitan tingkat kemampuan
intelektual peserta didik dengan jenjang kemampuan kompetensi yang perlu mereka
kuasai. Analisis ini diperlukan agar kompetensi yang dikembangkan dalam
Kurikulum 2013 bersesuaian untuk menerapkan prinsip belajar. Prinsip belajar
mengatakan bahwa proses pembelajaran dimulai dari kemampuan apa yang sudah
dimiliki untuk mencapai kemampuan di atasnya dapat diterapkan dalam
pengembangan kurikulum.
4.
Berdasarkan analisis tersebut maka ditetapkan bahwa
perlu pengembangan Standar Kompetensi Lulusan baru yang menggantikan Standar
Kompetensi Lulusan yang sudah ada. Standar Kompetensi Lulusan Baru di arahkan
untuk lebih memberikan keseimbangan antara aspek sikap dengan pengetahuan dan
ketrampilan. Walau pun Standar Kompetensi Lulusan bukan kurikulum tetapi
berdasarkan pendekatan pendidikan yang berstandar standar sebagaimana yang
dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional maka pengembangan Standar Kompetensi Lulusan merupakan sesuatu yang
mutlak dilakukan. Sesuai dengan pendekatan berdasarkan standar maka kurikulum
harus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.
5.
Analisis berikutnya adalah kajian terhadap desain
kurikulum 2006 yang menjadi dasar dari KTSP dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi. Dalam Standar Isi terdapat
Kerangka dasar Kurikulum dan struktur kurikulum. Analisis terhadap dokumen
kurikulum tersebut menunjukkan bahwa desain kurikulum dikembangkan atas dasar
pengertian bahwa kurikulum adalah daftar sejumlah mata pelajaran. Oleh karena
itu satu mata pelajaran berdiri sendiri dan tidak berinteraksi dengan mata
pelajaran lainnya. Melalui pengembangan kurikulum yang demikian maka ada
masalah yang cukup prinsipiil yaitu konten kurikulum yang dikategorikan sebagai
konten berkembang (developmental content) tidak mendapatkan kesempatan untuk
dikembangkan secara baik. Konten kurikulum berkembang seperti nilai, sikap dan
ketrampilan (intelektual dan psikomotorik) memerlukan desain kurikulum yang
menempatkan satu mata pelajaran dalam jaringan keterkaitan horizontal dan
vertikal dengan mata pelajaran lain. Dari hasil analisis tersebut maka
dikembangkan desain baru yang memberikan jaminan keutuhan kurikulum melalui
keterkaitan vertikal dan horizontal konten.
6.
Berdasarkan rumusan Standar Kompetensi Lulusan yang
baru maka dikembangkanlah Kerangka dasar Kurikulum yang antara lain mencakup
Kerangka Filosofis, Yuridis, dan Konseptual. Landasan filosofis yang dikembangkan
adalah bersifat eklektik yang mampu memberikan dasar bagi pengembangan individu
peserta didik secara utuh yaitu baik dari aspek intelektual, moral, sosial,
akademik, dan kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan kehidupan individu
peserta didik, sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang produktif, dan
memiliki kemampuan berkontribusi dalam meningkatkan kehidupan pribadi,
masyarakat, bangsa, dan ummat manusia. Kerangka yuridis kurikulum adalah
berbagai ketetapan hukum yang mendasari setiap upaya pendidikan di Indonesia.
Kerangka konseptual berkenaan dengan model kurikulum berbasis kompetensi yang
dinyatakan dalam ketetapan pada Undang-undang Sisdiknas. Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum ditetapkan antara lain termasuk penyederhanaan konten kurikulum,
keseimbangan kepentingan nasiional dan daerah, posisi peserta didik sebgai
subjek dalam belajar, pembelajaran aktif yang didasarkan pada model
pembelajaran sains, dan penetapan Kompetensi Inti sebagai unsur pengikat (organizing element) bagi KD mata
pelajaran.
7.
Kegiatan pengembangan berikutnya adalah penetapan
struktur kurikulum. Struktur kurikulum menggambarkan kerangka kurkulum terdiri
atas sejumlah mata pelajaran, pengelompokkannya, posisi mata pelajaran, beban
belajar mata pelajaran per minggu dan jumlah beban belajar keseluruhan per
minggu. Berdasarkan prinsip penyederhanaan kurikulum maka jumlah mata pelajaran
dikurangi tetapi jam belajar baik untuk setiap mata pelajaran mau pun untuk
keseluruhan ditambah. Penambahan jam belajar adalah untuk memberikan waktu yang
cukup bagi peserta didik mengembangkan kompetensi ketrampilan dan sikap melalui
proses pembelajaran yang berorientasi pada sains.
8. Berdasarkan struktur kurikulum yang telah ditetapkan,
selanjutnya dirumuskan Kompetensi Inti setiap kelas yang menjadi pengikat dari
berbagai Kompetensi Dasar. Adanya Kompetensi Inti lebih menjamin terjadinya
integrasi Kompetensi Dasar antarmata pelajaran dan antarkelas. Proses pengembangan Kompetensi Dasar
melibatkan pengembang kurikulum yang terdiri dari guru, dosen, dan para pakar
pendidikan.
9.
Berdasarkan
Kompetensi Dasar yang telah direviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang
telah ditetapkan maka dikembangkan silabus. Pengembangan silabus dimaksudkan
agar ada patokan minimal mengenai kualitas hasil belajar untuk seluruh
Indonesia. Dalam silabus ditetapkan sebagai patokan minimal adalah indikator
yang dikembangkan dari Kompetensi Dasar dan kemudian diramu dalam Materi Pokok,
proses pembelajaran yang dikembangkan dari kegiatan observasi, menanya,
mengasosiasi, dan mengomunikasi. Keempat kemampuan ini dikembangkan selama dua
belas tahun sehingga kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis
dan kemampuan belajar peserta didik dapat menjadi kebiasaan-kebiasaan yang
memberikan kebiasaan belajar sepanjang hayat. Silabus tidak membatasi
kreativitas dan imaginasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran karena
silabus akan dikembangkan lebih lanjut oleh guru menjadi RPP yang kemudian
diterjemahkan dalam proses pembelajaran.
10. Berdasarkan
KD dan silabus dikembangkan buku teks peserta didik dan buku panduan guru. Buku
teks peserta didik berisikan konten yang dikembangkan dari KD sedangkan buku
panduan guru terdiri atas komponen konten yang terdapat dalam buku teks peserta
didik dan komponen petunjuk pembelajaran dan penilaian. Adanya buku teks peerta
didik dan guru adalah patokan yang
memberikan jaminan kualitas hasil belajar minimal yang harus dimiliki peserta
didk.
1. Kelebihan
Kurikulum 2013
a) Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus
dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi
sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik
merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam
bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer
pengetahuan.
b) Kurikulum
2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu.
c) Ada
bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya
lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan
keterampilan.
d) Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
e) Asumsi dari
kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
f) Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
2.
Kelemahan Kurikulum 2013
a) Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
b) Tidak
ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
c)
Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam
mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat,
karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
J. Konsep
Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran
merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat
menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran
adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan
belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi
atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.[4]
Biggs membagi konsep pembelajaran
dalam tiga pengertian, yaitu:
1.
Pengertian
kuantitatif
Penularan
pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang
disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2.
Pengertian
institusional
Penataan segala
kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap
mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3.
Pengertian
kualitatif
Upaya guru untuk
memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran,
tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien.
Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja
oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan
menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat
melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang
optimal.[5]
K. Metode
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran
adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil
yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik
dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode
ceramah
Penyampaian
materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun
nonverbal.
2.
Metode latihan
Penyampaian
materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan
siswa dapat menyerap materi secara optimal.
3.
Metode tanya jawab
Penyajian
materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik.
Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau
guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4.
Metode karya wisata
Metode
penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar
kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau
mengalami secara langsung.
5.
Metode demonstrasi
Metode
pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang
berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6.
Metode sosiodrama
Metode
pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan
kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7.
Metode bermain peran
Pembelajaran
melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak
didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini
mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi
yang dipelajari.
8.
Metode diskusi
Metode
pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk
memecahkan masalah secara kelompok.
9.
Metode pemberian tugas
dan resitasi
Merupakan
metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan
metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas
yang telah diberikan guru.
10. Metode
eksperimen
Pemberian
kepada siswa untuk pencobaan.
11. Metode
proyek
Membahas
materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.[6]
Adapun prinsip dalam pemilihan
dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada
suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya
suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1. Tujuan
pembelajaran
2. Tingkat
kematangan anak didik
3. Situasi
dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran[7]
L. Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu
pola yang digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas
atau pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat
pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan
lain-lain.[8]
Model pembelajaran memiliki empat
ciri khusu yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri
tersebut adalah :
1. Rasional
teoritik logis yang disusun oleh para pencipta tau pengembangnya.
2. Landasan
pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan
dicapai).
3. Tingkah
laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan
berhasil.
4. Lingkungan
belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
Suatu
model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi kruteria sebagi berikut :
1. Sahih
(valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a. Apakah
model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b. Apakah
terdapat konsistensi internal ?
2. Praktis.
Aspek kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a. Para
ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b. Kenyataan
menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3. Efektif.
Parameter :
a. Ahli
dan praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b. Secara operasional, model tersebut memberikan
hasil sesuai dengan harapan.
Arends
menyeleksi enam model pengajaran yang sering dan praktis digunakan guru dalam
mengajar, yaitu presensi, pengajaran langsung, pengajaran konsep, pembelajaran
kooperatif, pengajaran berdasarkan masalah dan diskusi kelas. Dalam mengajarkan
suatu pokok bahasan (materi) tertentu harus dipilih model pembelajaran yang
paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.[9]
M. Perbedaan
Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun
pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013
diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu
mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai
perbedaan dengan KTSP.[10]
Berikut
ini Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 di Tingkat
SMA/MA:
1.
Perbedaan
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
Lebih menekankan pada aspek
pengetahuan
|
3
|
di jenjang
SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang
SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam
pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
Jumlah jam
pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
5
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran.
|
7
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka
bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih
menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih
pada menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP.
Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013
dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP.
Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah
pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan
Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah
kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi
pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan
tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
2.
Persamaan
a) Kurikulum
2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir
KD.
b) Untuk
struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau
dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
c) Beberapa
mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
d) Terdapat
kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya
berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan.
[1] Mulyoto, Strategi
Pembelajaran di Era Kurikulm 2013, (Jakarta: Prestasi
Pustaka Raya,
2013).
Hal 114-115
[3]E. Mulyasa, Pengembangan dan
Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya) hal.164
[4] Sofan Amri, Pengembangan dan Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka,
2013) hal.28
[5]Ibid
[6] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran
dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.29-30
[9] Sofan Amri, Pengembangan dan
Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka,
2013) hal.35
[10]
http://fatkoer.wordpress.com/2013/07/28/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp/
Terima Kasih min... Bermanfaat banget ini postingannya....
ReplyDeleteNumpang Ngopy Buk Guru,,,, semoga cepet jadi PNS,, Hihihih
ReplyDeletekeren..
ReplyDeleteMaapin ane yee ikutan ngopy, moga jadi amal soleh..amiin.....
ReplyDeletethx....
ReplyDeleteBuat mbak nya.. makasih ya .
ReplyDeletepas banget nih buat tugas ane makasih banget ya mbak maaf ikut ngopi
ReplyDeletemakalahnya pas buat dijadiin referensi..makasih kak :)
ReplyDeleteOke, sama2...
ReplyDeleteterimakasih makalahnya
ReplyDeletemohon izin copy cik gu..
ReplyDeletetrima kasih semoga amal anda di terima oleh Allah SWT.
Aamiinn.....
ReplyDeleteOkee.....
izin copy yah cantik..
ReplyDeletetks :d
Oke
ReplyDeletemator sakalangkong
ReplyDeleteikut ngopy mbak....
ReplyDeleteijin copas yaaa.. mau d traslate k bhs inggris
ReplyDeleteOkee, monggo..
ReplyDeleteSemoga bermanfaat..
terus knp kmbali lgi ke ktsp ?
ReplyDeleteMakasih banget Artikelnya
ReplyDeletembk. izin share geh...mkasih sbelume....
ReplyDeletemakasih banyak artikelnya... sangat membantu.. joengmal kamsahamnida ^_^
ReplyDeletemakasih banget artikelnya, ikun ngopy ya untuk tugas
ReplyDeletetrimakasih atas infonya...
ReplyDeleteminta izin copas buat tugas ya... sukses selalu...
terima kasih !
ReplyDeleteIzin copy ya kak !
makasih kakak
ReplyDeletematur nuwun sebelum n sesudahnya
ReplyDeleteizin copy yah...
moga berkah
tambah ayu lan pinter. sitok neh moga rejekine berkah.
ijin copy ya mbak..
ReplyDeletethank you atas kurikulumnya
ReplyDeleteijin copy juga mbak. terima kasih
ReplyDeleteJazakalloh Mbak. Maaf Ijin Copy nggih.
ReplyDeletemonggoo mbak bro, mas bro....^_^
ReplyDeleteijin copas bu guru,.. terima kasih.
ReplyDeletemateri nya bermanfaat banget
ReplyDeletesdikit saran, klw bisa dibanyakin lagi sumbernya agar lebih memahami lagi. terimakasih
Ok siap
ReplyDeleteSama sama yaa 💖